Jumat, 04 November 2011

Kelas XI Bab 3 Keterbukaan dan Keadilan

Bab 3. Keterbukaan dan Keadilan


1) Urgensi Mempelajari Tema Keterbukaan dan Keadilan bagi generasi muda muslim Indonesia



2) Pendahuluan dan Pengertian

Yang dibahas adalah keterbukaan/transparansi dan keadilan dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan untuk mengelola masyarakat.


Pengertian Keterbukaan (transparansi) adalah : keadaan dimana setiap pihak, setiap lembaga, institusi dan tiap orang berhak mengetahui setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program dan kebijakan sampai hasil audit/evaluasi.


Masyarakat internasional sudah mafhum dan memiliki pengalaman tentang efek dari pelaksanaan pemerintahan yang otoriter dan tertutup (tidak transparan). Seiring dengan berjalannya waktu, model pemerintahan semacam ini tidak akan mampu berjalan langgeng karena tidak mendapat dukungan dari rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya.


Dengan adanya keterbukaan maka diharapkan tercipta mekanisme kontrol sosial dari masyarakat. Dengan demikian pula praktek penyalahgunaan kekuasaan antara lain seperti kegiatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan kegiatan lain yang tidak efektif dapat dihindari karena, kekuasan yang mutlak telah diminimalisir.


Seorang pemikir klasik bernama Lord Acton pernah mengungkapkan ; "Power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely", artinya ;

"Kekuasaan cenderung untuk korup, apalagi kekuasaan yang mutlak, pasti (mutlak) ia melakukan korupsi"


Sudut Pandang Islam mengenai keterbukaan (transparansi);

Rasululloh memberikan tauladan beberapa sifat kepada kita, yaitu shidiq (jujur), amanah (responsiblity), tabligh (terbuka dalam penyampaian), dan fathonah (cerdas prosfesional)


Keempat sifat utama Rasul tersebut dapat kita taulani dan kita terapkan dalam pelakanaan kempimimpinan pemerintahan. Salah satunya adalah transparansi/ keterbukaan (tabligh)



Pengertian Keadilan secara umum adalah :

sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah, tidak memihak, serta memberikan sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.


>>> Sudut Pandang Islam mengenai Keadilan:

Alloh SWT berfirman dan memerintahkan manusia untuk berlaku adil, seperti tertuang dalam kitab suci Al Qur'an;


“Sungguh, Kami telah mengutus Rasul-Rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil”. ( QS.Al-Hadid 25 )


“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS.Al-Maidah: 8]


Dan luar biasa, ternyata orang-orang/para pemimpin yang adil itu menjadi mahlkuk yang dicinta Alloh. ”Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al-Hujarat 9).


Rasulullah saw pun bersabda, “Orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah pada Hari Kiamat akan berada di atas mimbar cahaya di sebelah kanan Arsy, yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam menetapkan hukum, adil dalam keluarga, dan adil dalam kepemimpinannya”. (HR. Muslim)


namun

Macam Pemrintahan Tertutup:

Monarki Absolut

Tirani

Oligarki

Otokrasi


Ciri manaejemen pemerintahan tertutup

  1. Tak tdpt keikutsertaan rakyat
  2. Tdk adanya pertanggungjawaban pemerintahan pd rakyat
  3. Tak ada kontrol dr rakyat thd pemerintahan
  4. Menganut ideologi yg doktriner
  5. Tak tdpt pembagian yg kekuasaan


Akibat dari pemeritahan yang tertutup antara lain :

  1. Timbul berbagai penyimpangan dlm kehidupan berbangsa
  2. Menimbulkan disintegrasi bangsa di segala aspek
  3. Kehidupan negara tak demokratis
  4. Pers tak bebas
  5. Pelangaran HAM
  6. Tak dpt dukungan politik rakyat,

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More